Disinfektan
Rp250.000
Digunakan sebagai desinfektan ruangan, permukaan perabotan, meja, kursi, dapur dan lantai setelah dilakukan pembersihan.
KEMENKES RI PKD 20310911035
Netto : 5liter
Bahan : (Na(CIO)3) = 100 ppm
Kelebihan :
- Menggunakan (Na(CIO)3) = 100 ppm atau Natrium Hipoklorit yang seringkali digunakan sebagai penawar infeksi (Desinfektan)
- Memiliki izin edar resmi dari KEMENKES RI yang artinya produk ini legal untuk diedarkan .
- Dapat digunakan untuk membersihkan ruangan dan barang-barang yang sering disentuh